Bobo.id - Ular termasuk hewan reptil dengan tubuh yang panjang tanpa memiliki kaki. Seperti kadal, karena tubuhnya memiliki sisik, ular termasuk ke dalam golongan reptil bersisik atau squamata.
Ular juga dikenal dengan hewan yang berbisa dan berbahaya bagi manusia. Padahal tidak semua ular seperti itu. Ada 5 jenis ular di Indonesia yang tidak berbisa.
Ular kepala dua (Cylindrophis ruffus) adalah spesies yang tidak berbisa dan hanya memiliki satu kepala. Ular ini memilikir ekor yang pendek, ekor dan kepala bentuknya sama-sama tumpul.
Ia melindungi diri dari serangan apapun dengan menegakkan ekornya yang mirip kepala itu. Sedangkan kepalanya yang asli disembunyikannya di bawah gulungan badannya. Inilah sebabnya ular ini dinamakan
Ular kepala dua aktif di malam hari dan akan memangsa hewan lainnya yang berukuran kecil seperti bayi mamalia, kadal, dan cacing tanah. Ular ini tidak berbahaya bagi manusia.
Ular ini umumnya menghuni hutan-hutan dataran rendah yang lembap, kebun, serta lahan-lahan pertanian seperti wilayah Sumatera, Jawa, Sulawesi, dan Bacan di Maluku.
2. Ular Cecak
Ular cecak (Lycodon capucinus) yang dalam bahasa Inggris dikenal sebagai Common Wolf Snake. Ular ini disebut sebagai ular rumah, karena sering dijumpai di dalam rumah.
Secara umum, panjang ular cecak dewasa adalah sekitar 400-500 milimeter dengan tubuh yang ramping dan dapat bergerak dengan gesit. Gigi ular ini memanjang seperti taring serigala yang berada di bagian muka rahangnya.
Ular ini memang tidak berbisa, tetapi jika diganggu ular ini akan menggigit. Gigitan ular cecak cukup menyakitkan karena taring yang dimilikinya. Ini hanya mengakibatkkan pedih dan sedikit berdarah ketika digigit ular ini.
Di Indonesia kita dapat menemukan ular cecak di Kalimantan, Jawa, Bali, Sumatra, Sumbawa, Sumba, Flores, Timor, dan Sulawesi.
Bobo Funfair Digelar di Semarang, Bisa Ketemu Bobo Sekaligus Wisata Kuliner Nusantara
Penulis | : | Yomi Hanna |
Editor | : | Sigit Wahyu |
KOMENTAR