Bobo.id - Siapa yang pernah menonton balapan? Dalam balapan, biasanya terdapat beragam bendera.
Eits, bukan bendera kebangsaan, ya! Bendera yang dimaksud di sini adalah bendera sebagai alat komunikasi.
Marshall
Orang yang bertugas melambai-lambaikan bendera itu disebut Marshall. Yuk, kita kenali bendera itu satu persatu.
BACA JUGA: 5 Fakta Seru Seputar Bendera Kanada. Salah Satunya Sudah 4 Kali Ganti Bendera!
Chequered Flag (Bendera Papan Catur)
Bendera hitam-putih yang mirip papan catur ini identik sekali dengan balapan.
Fungsi bendera ini sebagai tanda bahwa balapan atau race telah berakhir.
Marshall akan mengibarkan bendera itu tepat di garis start awal.
Yellow Fag (Bendera Kuning)
Saat bendera ini dikibarkan oleh marshall, itu pertanda telah terjadi suatu bahaya. Misalnya, terjadi kecelakaan.
Satu kali lambaian bendera ini, berfungsi sebagai peringatan kepada pemabalap supaya menurunkan kecepatannya.
Kalau bendera ini, dua kali dilambaikan, artinya pembalap harus memperlambat kendaraan dan bersiap-siap untuk berhenti jika perlu.
O iya, menyalip (overtaking) tidak diperbolehkan selama bendera kuning masih dikibarkan.
BACA JUGA: Mengenal Bendera Nepal, Satu-satunya Bendera Nasional yang Tidak Berbentuk Segi Empat
Green Flag (Bendera Hijau)
Nah, kalau marshall melambaikan bendera hijau, artinya bahaya yang terjadi sudah diamakan.
Larangan-larangan yang ditetapkan dengan bendera kuning dicabut. Para pembalap boleh kembali berpacu dan melakukan overtaking.
Red Flag (Bendera Merah)
Saat bendera merah dilambaikan, artinya sedang terjadi kecelakaan parah atau kondisi lintasan balapan sedang berbahaya.
Misalnya, seperti cuaca buruk. Kalau kondisi seperti ini terjadi, balapan harus dihentikan dulu sampai kondisi lintasan kembali normal.
BACA JUGA: Inilah 3 Bendera yang paling Unik di Dunia
Blue Flag (Bendera Biru)
Nah, kalau bendera biru yang dikibarkan, berfungsi untuk memberitahu kepada pembalap bahwa dia akan di-over lap.
Over lap adalah kondisi di mana pembalap tertinggal atau meninggalkan lawannya hingga satu lap atau lebih dari pembalap lainnya.
Nah, pembalap yang mendapat petunjuk ini harus membiarkan pembalap lain, untuk menyalipnya.
Jika pembalap itu tidak memperdulikan petunjuk ini, sebanyak 3 kali, maka pembalap akan mendapat hukuman.
BACA JUGA: Mengapa Bendera Norwegia Disebut sebagai Ibu Bendera Dunia?
Bendera Merah-Kuning
Nah, kalau bendera kuning merah ini dikibarkan, berfungsi untuk memberitahu kepada pembalap kalau lintasan sedang licin akibat dari oli atau minyak yang tercecer.
Bisa juga disebabkan karena hujan deras.
Bendera Hitam dengan Lingkaran Oranye di Tengah
Bendera ini biasanya dikibarkan bersamaan dengan nomor salah seorang pembalap.
Fungsi bendera ini digunakan untuk memberi peringatan kepada pembalap bahwa ia mengalami masalah mekanis. Pembalap itu harus segera kembali ke pit.
BACA JUGA: 5 Fakta Seputar Bendera Amerika, Dulu Hanya Ada 13 Bintang di Benderanya
Bendera Hitam-Putih
Sama seperti bendera sebelumnya. Bendera hitam-putih ini dikibarkan bersaman dengan nomor salah seorang pembalap.
Bendera ini digunakan untuk memberi peringatan kepada pembalap bahwa ia melakukan tindakan yang kurang spotif atau curang.
Jika pembalap tidak memperdulikan peringatan ini, maka pembalap tersebut akan menerima bendera hitam.
Bendera Hitam
Bendera ini dikibarkan bersamaan dengan nomor salah seorang pembalap. Fungsinya untuk memberitahu kepada pembalap, kalau ia harus kembali ke dalam pit.
Bendera ini juga sering berarti, pembalap tersebut didiskualifikasi dan dikeluarkan dari lomba.
BACA JUGA: Perjalanan Sejarah Bendera Merah Putih, Bendera Kehormatan Bangsa Indonesia
Bendera Putih
Ketika bendera ini dikibarkan untuk memberi peringatan bahwa mobil keamanan (safety car) berada dalam lintasan.
Dalam balap MotoGP, bendera ini jarang sekali dikibarkan. Saat bendera ini dikibarkan, pembalap MotoGP harus masuk ke dalam pit mengganti ban karena perubahan kondisi cuaca dan lintasan.
Nah, beragam fungsi bendera dalam balapan, sudah terpecahkan. Sudah tidak bingung lagi, kan? (Marisa)
Lihat video ini juga, yuk!
Penulis | : | willa widiana |
Editor | : | Iveta Rahmalia |
KOMENTAR