Bobo.id – Apakah teman-teman pernah memperhatikan warna pelat nomor kendaraan?
Pelat nomor kendaraan pribadi biasanya berwarna hitam, sedangkan pelat nomor kendaraan angkutan umum berwarna kuning.
Lalu, kendaraan milik pemerintah biasanya berwarna merah.
Nah, pada 2019 nanti, rencananya pelat nomor kendaraan pribadi yang berwarna hitam akan diganti menjadi berwarna putih.
BACA JUGA: Sejarah Pembuatan Pelat Nomor, Dulu Pernah Terbuat dari Keramik
Terlalu Gelap
Ternyata, ada alasan di balik penggantian warna pelat nomor kendaraan.
Menurut pihak Korlantas Polri, warna hitam untuk pelat nomor kendaraan seperti sekarang ini kurang terlihat.
Apalagi kalau malam hari dan lampu penerang jalan kurang memadai, pelat nomor kendaraan akan sulit terlihat.
Maka itu, Korlantas Polri bersama dengan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) merencanakan program ini.
BACA JUGA: Arti Warna Pelat Nomor Kendaraan di Indonesia
Pakai CCTV
Selain kurang terlihat pada malam hari, ternyata program ini dilakukan juga untuk mendukung sistem CCTV.
Yap, di jalan raya, nantinya akan dipasang CCTV yang berguna untuk sistem tilang dan lain-lain.
Kalau berwarna hitam, pelat nomor kendaraan sulit terlihat dari CCTV.
Sebaliknya, kalau berwarna putih, pelat nomor akan lebih jelas terekam CCTV.
BACA JUGA: Apa Makna Angka dan Huruf pada Pelat Kendaraan?
Kapan Dimulai?
Di negara-negara lain, pelat nomor kendaraan memang biasanya berwarna putih.
Sedangkan di Indonesia, penggantian warna pelat nomor kendaraan ini rencananya akan dimulai tahun depan.
Pelat nomor berwarna putih ini pertama kali akan dipasangkan pada mobil dan motor yang baru.
Sedangkan untuk mobil dan motor yang sudah dibeli dan sudah dipakai, pelat nomor akan diganti secara bertahap.
Mobil dan motor yang sudah dibeli akan diganti warna pelatnya saat membayar pajak.
BACA JUGA: Lampu Kendaraan Biasanya Berwarna Oranye dan Merah, Apa Alasannya?
Lihat video ini juga, yuk!
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Cirana Merisa |
Editor | : | Iveta Rahmalia |
KOMENTAR