Kita tentu sudah tidak asing dengan istilah pedagang kaki lima atau sering disingkat PKL. Mereka adalah pedagang yang berjualan di trotoar atau jalur pejalan kaki di pinggir jalan raya. Tahukah kamu, mengapa mereka disebut pedagang kaki lima? Ada beberapa pendapat tentang asal-usul istilah pedagang kaki lima ini. Yuk, kita simak!
Jumlah Kakinya Lima
Salah satu versi cerita yang paling terkenal adalah karena para pedagang yang berjualan di trotoar ini menggunakan gerobak dorong. Seperti kita ketahui, gerobak itu rodanya dua. Supaya gerobak dapat berdiri stabil, maka ditambah satu tiang penyangga, sehingga dianggap memiliki tiga kaki. Ditambah kaki si pedagang, maka jumlahnya menjadi lima. Tetapi, hal tersebut masih belum bisa dipercaya, sebab pedagang yang menggunakan gerobak, konon baru ada sejak tahun 1980-an.
Dari Kata Five Feet
Konon, pada zaman Belanda, semua gedung di jalan utama di Batavia diwajibkan membangun fasilitas untuk para pejalan kaki, kini dikenal dengan nama trotoar. Trotoar tersebut tingginya 31 cm dari permukaan jalan raya. Sedangkan lebarnya five feet atau sekitar 152 cm. Trotoar tersebut akhirnya dimanfaatkan oleh para pedagang keliling untuk menjajakan dagangannya. Sambil menunggu pembeli, terkadang mereka mangkal di trotoar. Dari istilah trotoar five feet atau lima kaki inilah maka mereka disebut pedagang kaki lima.
Digusur dan Ditata
Sampai sekarang, istilah pedagang kaki lima masih sering digunakan. Menurut kamus bahasa Indonesia, pedagang kaki lima adalah pedagang yang berjualan di serambi muka (emper) toko atau di lantai tepi jalan.
Di beberapa kota besar, pedagang kaki lima dianggap mengganggu dan mengotori wajah kota. Mereka sering digusur atau tempat jualan mereka dipindah ke tempat lain yang lebih layak dan tertata rapi.
Meski begitu, sebutan PKL atau pedagang kaki lima tetap melekat pada mereka.
Penulis | : | Syanne Ayuresta |
Editor | : | Sigit Wahyu |
KOMENTAR