Peraturan dari IATA ini juga diterapkan oleh maskapai-maspakai penerbangan di Indonesia.
Menurut keterangan dari Direktorat Jenderal Perhubungan Udara, power bank yang mempunyai kapasitas 100Wh boleh dibawa ke dalam kabin.
Kemudian power bank berkapasitas 100Wh - 160Wh, harus melalui persetujuan maskapai penerbangan.
Nah, kalau di atas 160Wh, jelas tidak boleh dibawa ke dalam kabin pesawat saat penerbangan, teman-teman.
Lalu bagaimana cara menghitung kapasitas yang sesuai, ya?
Baca Juga : Tips Belajar Bahasa Inggris dengan Aplikasi Smartphone, Apa Saja?
Cara Menghitung kapasitas power bank
Jangan buru-buru khawatir, teman-teman. Rupanya sebagian besar power bank biasanya memiliki kapasitas di bawah 100Wh.
Seringkali, satuan Wh sudah dituliskan pada keterangan di bagian luar power bank. Kalau belum, kamu bisa menghitungnya dengan cara berikut ini.
Biasanya, kapasitas power bank dinyatakan dalam satuan miliampere-hour (mAh), atau keluaran arus yang diberikan dalam satu jam.
Waktu pengisiannya sendiri tergantung dari setiap power bank.
Baca Juga : Kakek Ini Pasang 11 Smartphone di Sepedanya untuk Main Pokemon Go!