Ingin Berlibur ke Luar Negeri? Ini Daftar Negara Bebas Visa untuk WNI

By Cirana Merisa, Kamis, 10 Oktober 2019 | 13:30 WIB
Visa dan paspor dibutuhkan untuk mengunjungi negara lain. (Pixabay)

 Daftar Negara Bebas Visa

Ada 34 negara yang bebas visa yang bisa dikunjungi oleh kita sebagai warga negara Indonesia.

Artinya, jika kita pergi ke negara-negara itu, kita hanya perlu menyiapkan paspor dan tidak membutuhkan visa.

Ini daftar negara bebas visa:

1. Negara-negara yang termasuk anggota ASEAN: Brunei, Filipina, Kamboja, Laos, Malaysia, Myanmar, Singapura, Thailand, dan Vietnam.

Baca Juga: Mengapa Musim Hujan Terjadi pada Waktu yang Berbeda di Setiap Daerah?

2. Negara-negara di Asia: Hong Kong, Makau, Mali, Maroko, Qatar, dan Uzbekistan.

2. Negara-negara di Eropa: Belarusia dan Serbia.

3. Negara-negara di Amerika: Bermuda, Brasil, Cile, Dominika, Ekuador, Guyana, Haiti, Kolombia, Peru, St. Vincent dan the Grenadines.

4. Negara-negara di Afrika: Gambia, Namibia, dan Rwanda.

5. Negara-negara di Samudra Pasifik: Fiji, Kepulauan Cook, Mikronesia, dan Niue.

Baca Juga: Mulai Sekarang, Stop Memegang Ponsel saat Olahraga Lari, Ini Sebabnya