Ada 34 negara yang bebas visa yang bisa dikunjungi oleh kita sebagai warga negara Indonesia.
Artinya, jika kita pergi ke negara-negara itu, kita hanya perlu menyiapkan paspor dan tidak membutuhkan visa.
Ini daftar negara bebas visa:
1. Negara-negara yang termasuk anggota ASEAN: Brunei, Filipina, Kamboja, Laos, Malaysia, Myanmar, Singapura, Thailand, dan Vietnam.
Baca Juga: Mengapa Musim Hujan Terjadi pada Waktu yang Berbeda di Setiap Daerah?
2. Negara-negara di Asia: Hong Kong, Makau, Mali, Maroko, Qatar, dan Uzbekistan.
2. Negara-negara di Eropa: Belarusia dan Serbia.
3. Negara-negara di Amerika: Bermuda, Brasil, Cile, Dominika, Ekuador, Guyana, Haiti, Kolombia, Peru, St. Vincent dan the Grenadines.
4. Negara-negara di Afrika: Gambia, Namibia, dan Rwanda.
5. Negara-negara di Samudra Pasifik: Fiji, Kepulauan Cook, Mikronesia, dan Niue.
Baca Juga: Mulai Sekarang, Stop Memegang Ponsel saat Olahraga Lari, Ini Sebabnya