Punya Rasa yang Manis dan Tinggi Karbohidrat, Bolehkah Pasien Diabetes Makan Pisang?

By Tyas Wening, Rabu, 15 April 2020 | 18:00 WIB
Rasanya manis, bolehkah pasien diabetes makan pisang? (MaxPixel's contributors)

Bolehkah Pasien Diabetes Makan Pisang yang Manis?

Sama seperti seseorang yang tidak memiliki penyakit diabetes, orang yang mengalami diabetes juga harus mengonsumsi buah, nih, teman-teman.

Salah satu buah yang aman dikonsumsi oleh orang yang memiliki diabetes adalah buah pisang.

Pisang mengandung berbagai nutrisi, seperti mineral, vitamin, dan serat yang bisa menambah gizi bagi pasien diabetes.

Nah, nutrisi serat inilah yang penting bagi penderita diabetes, karena serat bisa membantu memperlambat pencernaan serta penyerapan karbohidrat.

Hasilnya, hal ini bisa mengurangi melonjaknya gula darah, bahkan bisa meningkatkan kontrol gula darah secara keseluruhan.

Baca Juga: Sistem Imun Penting bagi Tubuh, Ketahui Cara Kerja Sistem Imun Tubuh Manusia

Pisang Memiliki Indeks Glikemik yang Sedang

Penyebab bolehnya pasien diabetes makan pisang dipengaruhi oleh indeks glikemik yang dimiliki oleh sebuah pisang.

Indeks glikemik berguna untuk memberikan peringkat pada makanan, berdasarkan kecepatan dan jumlahnya dalam meningkatkan gula darah orang yang mengonsumsinya.

Hal ini disebabkan karena makanan dengan indeks glikemik rendah akan lebih lambat diserap oleh tubuh dan menyebabkan gula darah meningkat secara bertahap dan bukannya langsung melonjak naik.

Lalu berapa angka indeks glikemik pisang? Ternyata pisang adalah buah dengan jumlah indeks glikemik antara rendah hingga sedang, lo.

Baca Juga: Banyak yang Belum Tahu, 5 Benda yang Kita Gunakan Sehari-hari Ini Butuh Waktu Lama untuk Terurai!

Sebuah pisang secara keseluruhan memiliki skor indeks glikemik antara 42 - 62 tergantung tingkat kematangan, yang menujukkan bahwa pisang memiliki indeks glikemik yang rendah hingga sedang.

Makanan dengan indeks glikemik rendah memiliki skor maksimal 55, sedangkan skor indeks glikemik sedang berada pada angka 56 - 69.