2. Tenaga Kerja Terlatih
Tenaga kerja terlatih yaitu tenaga kerja yang memiliki keterampilan tertentu.
Keterampilan ini diperoleh melalui pelatihan atau kursus. Misalnya, tukang las, montir, dan penjahit.
3. Tenaga Kerja Tidak Terdidik dan Tidak Terlatih
Tenaga kerja jenis ini adalah tenaga kerja yang tidak memiliki latar belakang pendidikan dan keterampilan tertentu.
Misalnya, tukang becak, kuli bangunan, dan tukang sapu.
Pembagian Tenaga Kerja Menurut Sifatnya
Selain itu, tenaga kerja juga dibedakan berdasarkan sifatnya, yaitu tenaga kerja jasmani dan tenaga kerja rohani.
Baca Juga: Contoh Hak, Kewajiban, dan Tanggungjawab Warga Masyarakat, Apa Saja?