Sekolah Tatap Muka Diperbolehkan Mulai Januari 2021, Simak Berbagai Syaratnya di Video Ini

By Tyas Wening, Kamis, 26 November 2020 | 13:00 WIB
Sekolah tatap muka diperbolehkan mulai Januari 2021 (YouTube/Majalah Bobo)

Bobo.id - Sudah lebih dari tujuh bulan pelajar di Indonesia melakukan pembelajaran jarak jauh atau PJJ. Ini artinya tidak ada sekolah tatap muka seperti biasa.

Pembelajaran jarak jauh dilakukan secara online melalui atau dikenal dengan belajar dari rumah.

Tujuan pembelajaran jarak jauh selama masa pandemi adalah untuk mengurangi risiko penularan COVID-19 yang semakin tinggi.

Baca Juga: Ini Syarat Murid Bisa Kembali Belajar di Sekolah Januari 2021 dengan Ketentuan dan Protokol Kesehatan Tertentu

Nah, pada Jumat 20 November 2020 lalu, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Pak Nadiem Makarim mengumumkan bahwa sekolah tatap muka akan kembali dibuka pada Januari 2021 mendatang.

Apa saja syaratnya sekolah bisa kembali menjalankan sekolah tatap muka, ya?

Simak syarat-syaratnya di video ini, yuk!

-----

Teman-teman, kalau ingin tahu lebih banyak tentang sains, dongeng fantasi, cerita misteri, dan pengetahuan seru, langsung saja berlangganan Majalah Bobo dan Mombi SD. Tinggal klik di www.gridstore.id

Atau teman-teman bisa baca versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di ebooks.gramedia.com