Tidak Akan Berlaku Lagi, Segera Tukar 6 Pecahan Rupiah Ini! Waktu Penukaran Hanya Sampai 28 Desember 2020

By Iveta Rahmalia, Rabu, 16 Desember 2020 | 11:58 WIB
Ilustrasi uang rupiah lama. (Dhr. J.D. (Jacob Derk) de Jonge/Wikimedia Commons)

Penukaran keenam pecahan rupiah itu bisa dilakukan di kantor BI seluruh Indonesia, pada Senin-Jumat, pukul 08.00-11.30 waktu setempat.

O iya, tapi perlu diingat, pada 24-25 Desember 2020, layanan penukaran uang akan ditutup karena libur nasional. 

Pencabutan dan penarikan uang rupiah ini dilakukan dengan pertimbangan masa edar uang.

Selain itu juga karena adanya uang emisi baru dengan teknologi unsur pengaman (security features) yang lebih baik pada uang kertas. 

Baca Juga: Uang Koin Berlambang Lubang Hitam untuk Mengenang Jasa Stephen Hawking

Baca Juga: Dolar Tak Hanya Milik Amerika, Simak Fakta Lainnya Seputar Uang

(Sumber foto headline: Dhr. J.D. (Jacob Derk) de Jonge)

-----

Teman-teman, kalau ingin tahu lebih banyak tentang sains, dongeng fantasi, cerita misteri, dan pengetahuan seru, langsung saja berlangganan majalah Bobo dan Mombi SD. Tinggal klik di www.gridstore.id

Atau teman-teman bisa baca versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di ebooks.gramedia.com