Ciri Negara Serikat:
- Tiap negara bagian statusnya tidak berdaulat, tapi kekuasaan asli tetap ada di negara bagian.- Hubungan antara pemerintah federal dengan rakyat diatur melalui negara bagian.- Pemerintah pusat memperoleh kedaulatan dari negara-negara bagian untuk urusan ke luar negeri dan sebagian ke dalam negeri.- Setiap negara bagian berwenang membuat undang-undang, parlemen, kabinet, dan bahkan konstitusi sendiri selama tidak bertentangan dengan konstitusi pemerintahan federal.- Kepala negara masing-masing dipilih oleh rakyat dan bertanggung jawab kepada rakyat.Contoh negara yang menggunakan bentuk negara serikat adalah Amerika Serikat, Malaysia, Jerman, rusia, dll.
(Sumber: rumus.co.id)
Baca Juga: Mengenal 3 Lembaga Utama Negara di Indonesia dan Tugasnya
-----
Teman-teman, kalau ingin tahu lebih banyak tentang sains, dongeng fantasi, cerita misteri, dan pengetahuan seru, langsung saja berlangganan majalah Bobo dan Mombi SD. Tinggal klik di https://www.gridstore.id
Atau teman-teman bisa baca versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di ebooks.gramedia.com