Vaksinasi ini harus segera sampai pada masyarakat luas, baik kategori usia 18 tahun ke atas ataupun kategori lainnya.
Selain vaksinasi, ia juga menegaskan bahwa masyarakat harus menerapkan protokol kesehatan dengan baik.
Baca Juga: Apakah Anak-Anak Penyintas COVID-19 Perlu Diberikan Vaksin? Ini Penjelasannya
Penerapan protokol kesehatan ini dilakukan dengan memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak.
Biasanya pererapan protokol kesehatan ini dikenal dengn singkatan 3M.
----
Ayo, kunjungi adjar.id dan baca artikel-artikel pelajaran untuk menunjang kegiatan belajar dan menambah pengetahuanmu. Makin pintar belajar ditemani adjar.id, dunia pelajaran anak Indonesia.