Untungnya, Pemerintah Provinsi Banten selama ini sangat tanggap dengan antisipasi bencana gempa bumi dan tsunami.
Termasuk diantaranya kesiapan Pemprov Banten untuk menerbitkan aturan terkait antisipasi gempa bumi dan tsunami di sepanjang daerah yang rawan terjadi bencana.
Agar semakin baik dalam mengantisipasi bencana, BMKG memberikan imbauan untuk Pemerintah Provinsi Banten.
Imbauan itu di antaranya adalah pengecekan jalur dan sarana evakuasi, pemasangan rambu, dan pemasangan sirene.
Perlu juga penyusunan standar operasional prosedur (SOP) bersama kawasan industri, dan penyusunan penetapan aturan (Pergub) terkait bangunan tahan gempa.
Selanjutnya, Pemprov Banten perlu melakukan sosialisasi antisipasi gempa bumi dan tsunami, dan simulasi gempa dan tsunami.
Baca Juga: Apa yang Dimaksud dengan Gempa Megathrust? Ini Penjelasan Lengkapnya
BMKG juga mengimbau untuk melakukan survei tempat rawan bencana dan pengawasan bangunan.
Penting juga untuk mempersiapkan tempat evakuasi sementara (TES) dan tempat evakuasi akhir (TEA), serta pemasangan alat monitoring bencana.
Kawasan Cilegon Paling Rawan
Provinsi Banten adalah provinsi di Jawa yang paling rawan terjadi gempa bumi dan tsunami.