- Hak milik: hak yang paling kuat dan turun temurun karena milik pribadi.
6. Srijanti
Hak merupakan unsur normatif yang berfungsi pedoman berperilaku, melindungi kebebasan, kekebalan, serta menjamin adanya peluang bagi manusia dalam menjaga harkat dan martabatnya.
Baca Juga: Contoh Soal dan Pembahasan tentang Pelaksanaan Kewajiban dan Hak Warga Negara, Materi Kelas 6 SD/MI
Pengertian Kewajiban Menurut Para Ahli
Berdasarkan Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), kewajiban adalah sesuatu yang wajib dilaksanakan, sebuah keharusan.
Ada beberapa pengertian kewajiban menurut para ahli, antara lain:
1. Prof. Notonegoro
Kewajiban adalah sebuah beban memberikan suatu hal yang sudah semestinya diberikan oleh pihak tertentu.
Dalam hal ini tidak bisa diberikan oleh pihak lain dan sifatnya bisa dituntut secara paksa jika tidak dipenuhi.
2. Prof. R.M.T Sukamto Notonagoro
Kewajiban adalah sesuatu hal yang harus dikerjakan oleh pihak tertentu dengan rasa tanggung jawab serta prinsip yang bisa dituntut secara paksa oleh pihak berkepentingan.