Lalu, selain bisa dihadiri langsung ada juga kuota bagi masyarakat yang ingin mengikuti upacara bendera di Istana Merdeka tapi secara online.
Kuota yang disediakan sekitar 77.000 dan seluruh masyarakat Indonesia bisa mencoba mendaftarkan diri. Yuk, buruan daftar, ini caranya.
Langkah-Langkah Mengikuti Upacara Bendera secara Langsung:
- Mendaftar ke laman pandang.istanapresiden.go.id dan mengisi formulirnya dengan benar.
- Mendapatkan undangan yang hanya berlaku untuk satu orang.
- Minimal peserta upacara bendera berusia 18 tahun dan tidak boleh membawa bayi di bawah lima tahun (balita).
- Membawa undangan resmi saat datang ke acara, undangan dapat diambil langsung di Gedung Krida Bhakti sesuai pemberitahuan panitia melalui surel atau WhatsApp.
- Menunjukkan hasil swab antigen negatif pada petugas pada 17 Agustus 2022.
- Sudah melakukan vaksin ketiga.
- Menggunakan pakaian adat nasional.
- Membawa kartu identitas, seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), Surat Izin Mengemudi (SIM), atau paspor saat mengambil undangan resmi dan pada 17 Agustus 2022.