Beberapa anggotanya mengusulkan bahwa dasar negara Indonesia harus berlandaskan Islam, karena mayoritas penduduk Indonesia adalah Muslim.
Moh. Hatta, Soepomo, dan Ir. Soekarno mengusulkan pemisahan agama dan negara.
Akhirnya setelah melalui perundingan, disepakati bahwa isi Piagam Jakarta yang berbunyi "Ketuhanan dengan Kewajiban Menjalankan Syariat Islam bagi Pemeluk-pemeluknya" diganti.
Poin Piagam Jakarta itu diganti menjadi, "Ketuhanan yang Maha Esa".
Hal ini karena merujuk pada pendapat beberapa tokoh perwakilan dari Indonesia Timur menyatakan keberatan dengan butir dari sila yang pertama dalam rumusan tersebut.
Sebab, selain kalangan Muslim, masyarakat Indonesia juga terdiri dari berbagai macam suku, agama, budaya, dan ras.
Dari situlah lalu ditetapkannya Pancasila sebagai dasar negara sekaligus falsafah hidup bangsa Indonesia.
Makna Proses Perancangan dan Isi dari Rumusan Dasar Negara, Mukadimah Hukum Dasar atau Piagam Jakarta
Melihat proses perancangan dan isi Piagam Jakarta, kita dapat memaknai bahwa sebagai negara kesatuan Indonesia, kita memiliki beragam agama beserta pemeluknya dan budaya.
Agama dan budaya itu harus kita hargai sebagai bagian dari Indonesia. Begitu juga dengan para pemeluk atau yang menjalankannya.
Sebab, hal ini sudah di rumuskan dalam Pancasila, sebagai dasar negara Indonesia.
Kita juga perlu mencontoh para tokoh Islam yang ikut merumuskan dasar negara Indonesia. Sebab, mereka telah berbesar hati menahan kehendaknya dan mendahulukan kepentingan bersama, yakni menjaga keutuhan bangsa Indonesia.
Baca Juga: Hasil Kerja Panitia Sembilan: Isi Piagam Jakarta, Proses Pembuatan, dan Perubahannya
----
Kuis! |
Apa isi poin pertama Piagam Jakarta yang diganti? |
Petunjuk: cek di halaman 2! |
Lihat juga video ini, yuk!
----
Ayo, kunjungi adjar.id dan baca artikel-artikel pelajaran untuk menunjang kegiatan belajar dan menambah pengetahuanmu. Makin pintar belajar ditemani adjar.id, dunia pelajaran anak Indonesia.