Bobo.id - Di dunia ini ada dua bentuk pemerintahan yang paling banyak digunakan, yaitu monarki dan republik.
Indonesia sendiri adalah salah satu negara yang menggunakan bentuk pemerintahan republik, karena itu teman-teman tentu lebih mengenal dengan sebutan Republik Indonesia.
Lalu apa yang menjadi pembeda antara bentuk pemerintahan republik dan monarki?
Sebelum mengenal lebih jauh tentang dua jenis bentuk pemerintahan itu, teman-teman perlu tahu yang dimaksud dengan bentuk pemerintahan.
Bentuk Pemerintahan
Dalam sebuah negara tentu harus menetapkan bentuk pemerintahan seperti apa yang akan dijalankan nantinya.
Bentuk pemerintahan merupakan istilah yang digunakan untuk merujuk pada sebuah rangkaian institusi politik.
Institusi tersebut nantinya akan digunakan untuk mengorganisasikan suatu negara dalam menegakan kekuasaannya atas suatu komunitas politik.
Dari bentuk pemerintahan ini juga sebuah negara akan menentukan orang yang berhak untuk memimpin negara tersebut.
Pada dasarnya ada empat jenis bentuk pemerintahan yang pernah digunakan, yaitu monarki, tirani, aristokrasi, dan juga republik.
Tapi dari keempatnya, kini hanya ada dua bentuk pemerintahan yang digunakan, yaitu monarki dan republik.