Mengenal Surat Dinas, Ini Pengertian hingga Unsur-Unsur di Dalamnya

By Amirul Nisa, Senin, 14 November 2022 | 08:15 WIB
Mengenal surat dinas hingga unsur-unsur di dalamnya. (freepik)

Selain itu, Soedjito dan Solchan memiliki pandangan tersendiri tentang surat dinas, yaitu sebuah surat yang dikirim oleh kantor pemerintah atau swasta kepada kantor pemerintah atau swasta, dan sebaliknya.

Disebutkan juga bahwa surat ini harus menggunakan bahasa yang baku atau yang sesuai dengan kaidah bahasa Indonesia yang baik dan benar.

Bahkan penggunaan bahasa harus jenis bahasa efektif, yaitu sederhana, ringkas, jelas, sopan, dan menarik.

Agar lebih mengenali surat dinas, berikut akan dijelaskan usur pembentuk surat dinas.

Unsur-Unsur Surat Dinas

1. Kepala Surat

Kepala surat ini akan berisi logo instansi atau perusahaan dan nama institusi atau perusahaan.

Selain itu, pada bagian bawah juga biasa dicantumkan alamat, nomor, telepon atau faks milik instansi atau perusahaan.

2. Nomor Surat

Setiap lembaga/institusi/perusahaan tentu akan memiliki penomoran surat saat akan mengajukan surat dinas.

Nomor surat ini memiliki fungsi untuk memudahkan melihat jumlah surat yang keluar dalam satu tahun.

Baca Juga: Announcement Text: Pengertian, Struktur Surat, dan Contohnya