- Memberikan bantuan untuk mendapatkan bahan pangan.
- Memberikan bantuan untuk melakukan pertukaran barang atau barter.
- Memberikan bantuan tentang harga jual beli barang.
- Memberikan bantuan untuk menggunakan tenaga kerja.
- Memberikan bantuan tentang cara pengupahan yang layak.
- Memberikan bantuan tentang aturan pemutusan hubungan kerja.
- Memberikan bantuan sosial bagi masyarakat kurang mampu.
4. Lembaga Pendidikan
Lembaga pendidikan adalah usaha yang disadari dan direncanakan untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran yang baik, berdasarkan Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
Tujuan dari lembaga pendidikan adalah agar peserta didik aktif serta mengembangkan potensi diri untuk mengendalikan diri, membentuk kepribadian, meningkatkan kecerdasan, berakhlak mulia, serta melakukan keterampilan untuk mengatasi permasalahan dalam masyarakat.
Jadi, adanya lembaga pendidikan peserta didik bisa mengubah dirinya menjadi individu yang lebih baik dan menyesuaikan diri dengan masyarakat selama proses pembelajaran itu berlangsung.
Baca Juga: 5 Contoh Lembaga Pemerintah yang Berperan Menegakkan Hukum Hak dan Kewajiban