Sifat permanen artinya, kedaulatan akan tetap ada selama negara tersebut masih ada.
Jadi, untuk mempertahankan kedaulatan, pemimpin negara tersebut harus mengatasi masalah negara dan menjamin kesejahteraan warga negara.
Tujuannya, agar negara bertahan dan terus melanjutkan cita-cita bangsa dan negara.
2. Asli
Sifat asli artinya, kedaulatan tidak berasal dari kekuasaan lain yang lebih tinggi. Karena, kedaulatan adalah kekuasaan tertinggi pada suatu negara.
Jadi, pemimpin negara juga dibatasi oleh aturan hukum yang berlaku.
3. Bulat
Sifat bulat artinya, kedaulatan tidak dibagi-bagi dan menjadi satu-satunya kekuasaan tertinggi dalam negara.
Jadi, pemimpin negara mempunyai wewenang untuk mengatasi permasalahan yang dihadapi negaranya dan membuat peraturan untuk warga negara.
Oleh karena itu, wewenang pemimpin negara tidak bisa dibagi ke pemimpin lain.
4. Tidak Terbatas
Baca Juga: Kenapa Kedaulatan Penting bagi Sebuah Negara? Ini Penjelasannya