Mengenal 7 Bentuk Kebijakan Politik Dalam dan Luar Negeri pada Masa Orde Baru

By Fransiska Viola Gina, Senin, 21 November 2022 | 13:15 WIB
Bentuk kebijakan politik pada masa orde baru. (freepik)

Dua partai politik, ada Partai Persatuan Pembangunan (PBB) yang terdiri dari gabungan Nadhatul Ulama, Perti, PSII, dan Parmusi. 

Ada juga Partai Demokrasi Indonesia yang merupakan gabungan dari Partai Nasional Indonesia, Partai Katolik, Partai Murba, IPKI, dan Parkindo.

2. Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila

Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila (P4) memiliki tujuan untuk memberikan pemahaman pada masyarakat tentang Pancasila. 

Pada masa orde baru, diketahui semua organisasi tidak boleh menggunakan ideologi selain Pancasila.

Tak hanya itu saja, untuk melaksanakan hal ini juga dilakukan penataran P4 bagi para pegawai negeri sipil.

3. Pelaksanaan Pemilu 1971

Perlu diketahui, pemilu yang diadakan pada tahun 1971 ini berbeda dengan pemilu tahun 1955 (orde lama).

Pada masa orde baru, pemilu sudah diatur melalui SI MPR 1967 yang menetapan pemilu akan dilaksanakan pada 1971. 

Pada masa ini, diketahui para pejabat pemerintah hanya berpihak pada salah satu pemilu yakni Golkar.

Hal inilah mengapa pada masa orde baru, Golkar memenangkan pemilu di tahun 1977, 1982, 1987, 1992, hingga 1997. 

Baca Juga: 6 Ciri Pemerintahan pada Masa Orde Baru yang Berlangsung Tahun 1966-1998