Ciri dan karakteristik tata kelola pemerintahan yang baik berikut ini juga menjadi sebuah syarat menciptakan lingkungan pemerintahan yang sehat, yakni memiliki 5 ciri berikut ini:
1. Transparansi
Menurut KBBI, transparansi memiliki pengertian perihal tembus cahaya; nyata; jelas. Transparansi berkaitan mengenai keterbukaan pemerintah terhadap segala kegiatan dan juga informasi yang dilakukan dalam pemerintahan.
Nah, adanya transparansi ini membuat rakyat bisa mengawasi tindakan yang dilakukan pemerintah agar bisa menilai kinerja pemerintah yang transparan tanpa kecurangan.
2. Independensi
Menurut KBBI, indenpendensi adalah tidak terikat, bebas, merdeka atau berdiri sendiri. Independensi merupakan suatu keadaan yang netral dengan tidak memihak terhadap apapun.
Dalam pengertian tata kelola pemerintahan yang baik, makna independensi adalah memihak pilihan yang benar dan menguntungkan bagi negara tanpa paksaan dari pihak yang merugikan.
Nah, dengan begitu akan ada sikap saling ketergantungan antara pemerintah, masyarakat, dan swasta yang nantinya akan saling berkoordinasi.
3. Akuntabilitas
Menurut KBBI, pengertian akuntabilitas adalah adalah pertanggungjawaban atau keadaan yang dapat dimintai pertanggungjawaban.
Akuntabilitas merupakan bertanggung jawab secara umum terhadap berbagai hal yang ada di dalam pemerintahan.
Baca Juga: Perbedaan Urusan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah di Indonesia, Materi PPKn