- Kawasan persawahan subak dibatasi oleh kenampakan alam.
- Satu kelompok subak memiliki satu sumber air.
- Anggota kelompok menggunakan sistem gotong royong dan saling bantu.
- Setiap anggota harus bertanggung jawab dalam penggunaan air.
2. Paragraf 2
Pokok pikiran: sistem irigasi subak dipimpin oleh seorang pekaseh atau klean subak.
- Pekaseh bekerja sama dengan kepala desa dan perangkat.
- Seorang pekaseh diangkat oleh petani, bukan perangkat desa.
- Pekaseh bertugas mengatur ketersediaan air pada areal kelompok.
3. Paragraf 3