Apa Tugas serta Fungsi Lembaga BRIN dan BMKG?

By Fransiska Viola Gina, Rabu, 28 Desember 2022 | 14:00 WIB
Perbedaan tugas dan fungsi lembaga BRIN dan BMKG. (freepik/starline)

Apa Itu BMKG?

Sementara itu, BMKG adalah singkatan dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan juga Geofisika, teman-teman. 

Lembaga ini memiliki tugas mengamati, mengolah, menganalisa, menyebarluaskan informasi Meteorologi (cuaca), Klimatologi (iklim), dan Geofisika (Gempa).

Untuk menunjang tugas-tugasnya, BMKG punya 5 Balai Besar Wilayah I-V serta 180 Stasiun Meteorologi, Stasiun Geofisika, dan Stasiun Klimatologi. 

Posisi lembaga yang disebut BMKG ini ditempatkan di bawah Departemen Perhubungan dan Pekerjaan Umum. 

Selanjutnya pada tahun 1950, Indonesia secara resmi masuk sebagai anggota Organisasi Meteorologi Dunia. 

BMKG diketahui menyediakan beberapa pelayanan untuk masyarakat. Berikut adalah pelayanan yang diberikan:

- Penyediaan data, informasi, dan jasa BMKG untuk masyarakat. 

- Berpartisipasi dalam kegiatan internasional. 

- Memfasilitasi dan mengoordinasi setiap kegiatan sesuai kewenangan dan aturan. 

- Memahami dan mengamankan fenomena BMKG dengan pengamatan.

Baca Juga: BMKG Prediksi Cuaca DKI Jakarta 23 Agustus 2022, Peringatkan Hujan Petir dan Angin Kencang