Perjanjian Roem Royen merupakan bagian dari berbagai usaha diplomatik dalam mengatasi konflik antara Indonesia dengan Belanda.
Dalam perundingan, kedua pihak akhirnya menyepakati beberapa hal. Pihak Indonesia melalui Mr. Roem menyatakan:
- Mengeluarkan perintah kepada pengikut-pengikut Republik yang bersenjata untuk menghentikan perang gerilya.
- Bekerja sama dalam hal mengembalikan perdamaian dan menjaga ketertiban dan keamanan; dan turut serta pada Konferensi Meja Bundar.
Sementara itu, Belanda melalui Dr. Royen menyatakan:
- Menyetujui kembalinya Pemerintah RI ke Yogyakarta.
- Menjamin penghentian gerakan-gerakan militer dan membebaskan semua tahanan politik.
- Tidak mendirikan atau mengakui negara-negara yang ada di daerah yang dikuasai RI sebelum 19 Desember 1949 dan tidak akan meluaskan negara atau daerah dengan merugikan publik.
- Menyetujui adanya RI sebagai bagian dari Negara Indonesia Serikat.
- Berusaha dengan sesungguh-sungguhnya supaya KMB segera diadakan sesudah Pemerintah Republik kembali ke Yogyakarta.
5. Apa yang dimaksud agresi militer Belanda? Kapan terjadinya?
Baca Juga: Cari Jawaban Kelas 5 SD, Apa Tugas Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia?