3 Kewajiban Sebagai Anggota Koperasi dan Penjelasannya, Materi PPKn

By Amirul Nisa, Jumat, 31 Maret 2023 | 10:00 WIB
Koperasi merupakan badan usaha yang berasas kekeluargaan. (Designed by pch.vector / Freepik)

Koperasi menjadi badan usaha yang bisa menghasilkan keuntungan yang merata untuk semua anggota.

Tapi tentu hal itu bisa terjadi bila beberapa prinsip dan kewajiban di jalankan.

Beberapa prinsip penting dalam koperasi adalah sifat keanggotaan yang terbuka, pengawasan yang demokratis, adanya bunga terbatas, serta bisa diikuti semua masyarakat Indonesia meski berbeda suku, ras, agama, atau aliran politik.

Selain itu, koperasi juga bersifat kekeluargaan sehingga dan memberikan keuntungan yang adil.

Bukan hanya memahami prinsip, menjadi anggota koperasi juga memiliki beberapa kewajiban yang harus dijalankan.

Kewajiban Anggota Koperasi

Ada tiga kewajiban utama yang harus dilakukan saat menjadi anggota koperasi.

Mematuhi AD/ART Berpartisipasi dalam kegiatan usaha Menjaga kebersamaan

Untuk lebih jelasnya, mari simak penjabaran terkait berbagai kewajiban sebagai anggota koperasi.

1. Mematuhi AD/ART

Sebagai badan usaha, tentu setiap koperasi akan memiliki AD/ART atau Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga.

Dalam AD/ART akan dijabarkan berbagai aturan dan ketentuan yang sudah disepakati bersama.

Adanya AD/ART harus dipatuhi selama masa kepengurusan dan bisa diubah dengan kesepakatan bersama dalam sebuah rapat anggota.

Baca Juga: 5 Keunggulan Koperasi Dibandingkan Badan Usaha Lain, Materi PPKn