3. Kartu Keluarga (minimal satu tahun), Kartu Tanda Penduduk (KTP)
4. Buku rapor semester 1 sampai 5
5. Surat Tanggung Jawab Mutlak Orang Tua.
Syarat Dokumen Khusus
Sementara itu dokumen khusus harus disiapkan oleh calon peserta didik baru di jalur pendaftaran tertentu di PPDB Jawa Barat 2023.
Artinya, dokumen khusus ini sifatnya tidak wajib. Meski begitu, bagi calon peserta didik baru dengan jalur tertentu harus menyiapkannya.
Syarat dokumen khusus Jawa Barat 2023, antara lain:
1. Kartu Program Penanganan Kemiskinan atau terdaftar pada DTKS Dinsos (diperlukan untuk jalur afirmasi keluarga ekonomi tidak mampu)
2. Surat Keterangan Domisili dari RT/RW (diperlukan untuk jalur afirmasi korban bencana alam atau sosial)
3. Surat tugas orang tua (diperlukan untuk jalur perpindahan tugas orang tua/wali, maksimal 3 tahun atau anak guru)
4. Surat keputusan satgas covid (diperlukan untuk jalur afirmasi kondisi tertentu penanganan Covid-19)
5. Piagam dan dokumentasi Prestasi, maksimal 4 tahun, minimal 6 bulan (diperlukan untuk jalur prestasi dan kejuaraan).
Baca Juga: PPDB SMP Jakarta Jalur Afirmasi Dimulai Awal Juni 2023, Apa Persyaratannya?