Berbeda dari cara preventif, cara represif ini dilakukan ketika pelanggaran hak dan kewajiban sudah terjadi.
Tujuannya adalah agar pelanggaran hak dan pengingkaran kewajiban itu tidak terjadi lagi di lingkungan.
Contoh cara represif yang bisa dilakukan untuk mencegah terjadinya pelanggaran hak dan kewajiban, yakni:
1. Memberlakukan denda bagi yang parkir di jalan umum.
2. Memberikan sanksi bagi yang melanggar peraturan sekolah.
3. Melaporkan pelanggaran ke pihak yang berwajib.
4. Mengkritisi kebijakan pemerintah dengan baik.
5. Orang tua yang menghukum anaknya karena membangkang.
6. Memberlakukan sanksi tilang karena melanggar lalu lintas.
7. Hukuman penjara bagi orang yang melakukan korupsi.
Nah, itulah upaya preventif dan represif dalam mengatasi pelanggaran hak dan kewajiban. Semoga bisa bermanfaat, ya.
Baca Juga: 15 Contoh Pelanggaran Hak Warga Negara dalam Mengelola Lingkungan