Bagaimana Seharusnya Pemilihan Ketua RT dan RW di Masyarakat? Materi Kelas 5 SD

By Fransiska Viola Gina, Selasa, 24 Oktober 2023 | 09:00 WIB
Pemilihan ketua RT dan RW pada suatu masyarakat. (freepik)

Pemilihan ketua RT dan ketua RW sudah diatur sedemikian rupa dalam peraturan pemerintah daerah setempat.

Artinya, setiap wilayah kota dan kabupaten memiliki undang-undang tersendiri terkait kriteria dan sistemnya.

Secara umum, pemilihan ketua RT dan ketua RW di suatu masyarakat mencakup hal-hal berikut ini:

- Calon ketua RT atau RW yang berhak dan akan dipilih minimal harus memiliki ijazah SMA/sederajat.

- Hak pilih diberikan kepada warga, dengan perhitungan satu kepala keluarga mendapat satu hak suara.

Urutan Proses Pemilihan

Di tahap awal, pemilihan akan dilaksanakan melalui pemilihan angket untuk memperoleh lima orang bakal calon.

Angket adalah teknik pengumpulan data dengan mengajukan pertanyaan tertulis untuk dijawab secara tertulis pula.

Seluruh warga di lingkup itu diharapkan dapat berpartisipasi dengan memanfaatkan hak suaranya.

Perhitungan hasil angket dilaksanakan oleh panitia dan disaksikan oleh minimal dua orang warga dan pengurus.

Pemilihan ketua RT dan RW tahap kedua dilaksanakan langsung terhadap bakal calon terpilih di waktu yang ditentukan.

Seluruh bakal calon wajib hadir saat pemilihan. Namun jika tidak hadir, ia masih berhak mendapat hak suara.

Baca Juga: Materi PPKn, Apa Tujuan dari Adanya Demokrasi? Ini Penjelasannya