Bobo.id - Setiap orang di dunia ini akan memiliki hak yang diikuti dengan kewajiban.
Bahkan hak dan kewajiban sudah dimiliki sejak kita masih kanak-kanak, lo.
Pada materi PPKn kali ini, kita akan belajar tentang kewajiban yang dimiliki seorang warga negara.
Kewajiban merupakan sesuatu yang wajib dilakukan oleh seseorang dengan bertanggung jawab.
Selain itu, kewajiban menurut Prof. Dr. Notonegoro merupakan beban yang diberikan dari pihak tertentu pada pihak lain yang harus dilakukan hingga bisa dituntut secara paksa.
Pihak yang memberi kewajiban ini bisa siapa saja termasuk sebuah negara terhadap warga negaranya.
Indonesia pun juga memberikan beberapa kewajiban pada warga negaranya.
Berbagai kewajiban itu dicantumkan dalam Undang Undang Dasar (UUD) 1945 yang harus dipatuhi.
Saat kewajiban ini tidak dijalankan dengan benar akan ada sanksi yang akan diterima oleh warga negara yang bersangkutan.
Lalu siapa saja yang termasuk warga negara? Warga negara merupakan komunitas yang membentuk suatu negara.
Warga negara juga merupakan anggota negara. Sebagai anggota, setiap warga negara memiliki kedudukan terhadap negaranya.
Baca Juga: 20 Contoh Tanggung Jawab Warga Negara Indonesia, Materi Kelas 5 SD