7. Wajib saling menghormati dan bertoleransi.
8. Wajib menghormati Hak Asasi Manusia yang dimiliki setiap orang.
9. Wajib membela negara bila dibutuhkan. Salah satunya dengan menggunakan produk dalam negeri.
10. Wajib menghargai dan menghormati semua perbedaan.
11. Wajib menghormati hasil keputusan yang sudah diambil dalam musyawarah.
12. Wajib memberikan kebebasan orang lain untuk beribadah.
13. Wajib menjunjung tinggi nilai kemanusiaan dan tenggang rasa.
14. Wajib menjaga persatuan dan kesatuan berdasarkan Bhinneka Tunggal Ika.
15. Wajib memberikan ruang pada orang lain untuk berpendapat.
Dari penjelasan ini, sekarang teman-teman paham ada banyak kewajiban yang harus dilakukan sebagai warga negara.
Baca Juga: Berbagai Bentuk Perjuangan Nonfisik dalam Mendapatkan Persatuan dan Kesatuan, Materi PPKn
----