2. Minimnya Kepatuhan Hukum
Faktor yang yang membuat adanya pelanggaran hukum adalah kurangnya kepatuhan hukum di masyarakat.
Kepatuhan hukum merupakan kesadaran akan hukum yang membentuk kesetiaan masyarakat pada nilai yang berlaku.
Kepatuhan hukum ini bisa ditingkatkan dengan tiga cara, yaitu represif, preventif, dan persuasif.
Represif merupakan tindakan penagakkan hukum yang dilakukan oleh aparat yang berwajib dengan pengawasan.
Lalu preventif merupakan upaya pencegahan. Dan persuasif adalah upaya mengenalkan nilai hukum atau budaya hukum pada masyarakat.
3. Pelanggaran Dianggap Normal
Pelanggaran hukum terjadi karena adanya faktor anggapan bahwa pelanggaran adalah hal yang wajar terjadi dan bukan hal yang buruk.
Seperti main hakim sendiri saat menemukan pencuri yang dianggap hal yang baik dilakukan, padahal hal tersebut salah.
Nah, itu beberapa faktor yang membuat pelanggaran hukum masih terjadi di berbagai tempat.
Baca Juga: Apa yang Dimaksud dengan Kearifan Lokal? Ini Penjelasannya
----
Kuis! |
Apakah tujuan hukum dibuat? |
Petunjuk: cek di halaman 1! |
Lihat juga video ini, yuk!
----
Ingin tahu lebih banyak tentang pengetahuan seru lainnya, dongeng fantasi, cerita bergambar, cerita misteri, dan cerita lainnya? Teman-teman bisa berlangganan Majalah Bobo.
Untuk berlangganan, teman-teman bisa mengunjungi Gridstore.id.
Ikuti juga keseruan rangkaian acara ulang tahun Majalah Bobo yang ke-50 di majalah, website, dan media sosial Majalah Bobo, ya! #50TahunMajalahBobo2023