Bobo.id - Pernahkah teman-teman mendengar istilah kesetaraan gender?
Pada materi PPKn kelas 7 SMP kali ini, kita akan belajar tentang gender dan kesetaraannya.
Istilah kesetaraan gender bukan hanya istilah biasa, tapi hal yang penting untuk dipahami semua orang termasuk teman-teman.
Jadi, sebelum memahami istilah kesetaraan gender, mari pahami pengertian dari gender.
Apa Itu Gender?
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) gender merupakan jenis kelamin. Jadi keberagaman gender bisa diartikan juga sebagai keberagaman jenis kelamin, yaitu laki-laki dan perempuan.
Perempuan dan laki-laki dibedakan berdasarkan aspek fisiologi atau aspek fisik.
Bagi perempuan dan laki-laki ada beberapa perbedaan ciri fisik serta hormon dalam tubuh yang mengatur fungsi biologis.
Selain secara fisik, ada juga perbedaan antara perempuan dan laki-laki dari sudut pandang antropologi (ilmu tentang manusia).
Pada masa pra tradisional, laki-laki dan perempuan memiliki tugas yang berbeda-beda.
Pada masa itu, laki-laki punya tugas untuk mencari makanan yang dilakukan dengan berburu dan meramu.
Lalu perempuan punya tugas untuk mengolah makanan serta menjaga anak-anak secara bersama-sama.
Baca Juga: Pengertian Gender, Kesetaraan Gender, dan Ketidakadilan Gender, Materi PPKn