Prapendaftaran PPDB Jakarta 2024 Dibuka Hari Ini, Apa Saja Syaratnya?

By Fransiska Viola Gina, Senin, 20 Mei 2024 | 11:50 WIB
Prapendaftaran PPDB Jakarta 2024. (Engin Akyurt/pexels)

Bobo.id - Apakah teman-teman ada yang saat ini sedang di bangku kelas 6 SD/MI atau kelas 9 SMP/MTS?

Kalau iya, pasti saat ini teman-teman sedang menyiapkan persyaratan untuk mendaftar PPDB 2024.

Bagi teman-teman yang berada di Jakarta, prapendaftaran PPDB Jakarta 2024 sudah mulai dibuka, nih.

Yap, calon peserta didik baru di Jakarta yang mau ikut PPDB harus ikut tahapan prapendaftaran PPDB ini.

Tahapan prapendafataran PPDB Jakarta 2024 ini berlangsung mulai 20 Mei 2024 hingga 5 Juni 2024 nanti.

Ada sejumlah ketentuan dan syarat terkait prapendaftaran PPDB Jakarta 2024 ini. Apa saja? Simak, yuk!

Peserta Prapendaftaran PPDB Jakarta 2024

Bersumber dari laman resminya, ada ketentuan terkait peserta prapendaftaran PPDB Jakarta tahun ini, lo.

Ketentuan calon peserta didik baru yang harus mengikuti prapendaftaran PPDB Jakarta 2024, antara lain:

1. Calon perserta didik baru (CPDB) yang akan mendaftar ke jenjang SMP, SMA, dan/atau SMK.

2. Calon peserta didik baru yang berdomisili di DKI Jakarta selambat-lambatnya 10 Juni 2023, dengan ketentuan:

Baca Juga: 6 SMP Negeri Terbaik di Kabupaten Asahan Versi Kemendikbud

Syarat Dokumen yang Harus Disiapkan

Sebelum melakukan prapendaftaran PPDB Jakarta 2024, kita harus perhatikan dokumen yang wajib diunggah.

Tujuannya agar tidak terjadi kendala saat melakukan prapendaftaran di laman resmi Sinadira Jakarta.

Perlu diperhatikan, rincian dokumen yang diunggah untuk jenjang SMP dan SMA berbeda. Berikut rinciannya:

Jenjang SMP

- Kartu Keluarga (KK)

- Nilai rapor, dengan rincian:

- Sertifikasi akreditasi sekolah

- Surat keterangan peringkat rerata nilai rapor peserta didik dari sekolah

Baca Juga: 6 SMP Negeri Terbaik di Pematangsiantar Versi Kemendikbud, Ada Sekolahmu?

- Sertifikat prestasi akademik dan non-akademik

- Surat pertanggungjawaban mutlak keabsahan dokumen

Jenjang SMA/SMK

- Kartu keluarga (KK)

- Nilai rapor, dengan rincian:

- Sertifikat akreditasi sekolah

- Surat keterangan peringkat rerata nilai rapor peserta didik dari sekolah

- Sertifikat prestasi akademik dan non-akademik

- Surat keputusan kepala sekolah tentang susunan pengurus OSIS/MPK

- Surat keputusan kepala sekolah tentang susunan pengurus ekstrakurikuler

- Surat pertanggungjawaban mutlak keabsahan dokumen.

Nah, itulah ketentuan dan syarat prapendaftaran PPDB Jakarta 2024. Semoga informasi ini bisa bermanfaat!

Baca Juga: Dijadwalkan Besok, Ini Jadwal dan Cara Pendaftaran Ulang PPDB SD Kota Parepare 2023

----

Kuis!

Kapan berlangsungnya prapendaftaran PPDB Jakarta 2024?

Petunjuk: cek di halaman 1!

Lihat juga video ini, yuk!

---- 

Ingin tahu lebih banyak tentang pengetahuan seru lainnya, dongeng fantasi, cerita bergambar, cerita misteri, dan cerita lainnya? Teman-teman bisa berlangganan Majalah Bobo. 

Untuk berlangganan, teman-teman bisa mengunjungi Gridstore.id.