Bobo.id - Setiap orang tentu akan memiliki hak dan kewajiban yang bisa jadi sama atau berbeda.
Tapi dalam sebuah negara, semua rakyat akan memiliki hak yang sama dan disebut sebagai hak warga negara.
Pada materi PPKn kelas 7 SMP kali ini, kita akan belajar tentang hak warga negara beserta contohnya.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) hak merupakan sesuatu hal yang benar, milik, kepunyaan, kewenangan, kekuasaan, untuk berbuat sesuatu.
Selain itu, hak juga diartikan sebagai kuasa untuk menerima atau melakukan sesuatu hal yang memang semestinya diterima atau dilakukan.
Sedangkan hak warga negara merupakan kekuasaan yang benar dan harus didapatkan oleh setiap penduduk sebuah negara.
Karena itu, hak warga negara dijabarkan dalam Undang-Undang dalam berbagai pasal.
Sedangkan menurut Prof. Soerjono Soekanto, hak warga negara terbagi menjadi dua jenis yaitu hak searah adan hak jamak atau absolut.
Hak searah merupakan hak yang diatur dalam hukum dan berkaitan dengan perjanjian.
Sedangkan hak jamak atau absolut terbagi menjadi empat jenis, yaitu hak hukum tata negara, hak kepribadian, hak kekeluargaan, dan hak atas objek material.
Tokoh lain yaitu Srijanti menjelaskan kalau hak warga negara adalah unsur normatif yang berguna sebagai pedoman berperilaku, melindungi kebebasan, kekebalan, serta menjamin adanya peluang bagi manusia dalam menjaga harkat dan martabatnya.
Baca Juga: 15 Contoh Hak terhadap Ketersediaan Air, Materi Kelas 4 SD Tema 9