Bobo.id - Agar bisa mendapatkan kemerdekaan, ada banyak tokoh pahlawan yang berjuang dengan sangat keras.
Bahkan beberapa pahlawan gugur saat membela tanah air untuk mendapatkan hingga menjaga kemerdekaan.
Pada materi kelas 3 SD kurikulum merdeka, kita akan belajar tentang cara menghargai jasa para pahlawan.
Pahlawan adalah orang-orang yang berjiwa besar serta sangat berjasa bagi bangsa dan negara.
Sehingga sebagai bangsa yang besar, penting bagi kita untuk bisa menghargai jasa pada pahlawan yang sudah berjuang dulu kala.
Pemerintah pun punya cara khusus yang dilakukan sebagai bentuk menghargai dan mengenang para pahlawan bangsa.
Selain itu, ada banyak cara yang juga bisa kita lakukan sebagai bentuk menghargai jasa para pahlawan yang sudah berjuang dan mempertahankan kemerdekaan.
Berikut akan dijelaskan cara menghargai pahlawan baik yang dilakukan pemerintah atau yang bisa kita lakukan secara pribadi.
Cara Pemerintah Menghargai Jasa para Pahlawan
1. Pemberian Gelar
Hal pertama yang dilakukan pemerintah adalah dengan memberikan gelar pahlawan nasional. Dengan gelar itu, semua masyarakat mengenal jasa dan peran pentingnya.
Beberapa tokoh yang mendapat gelar pahlawan nasional adalah Pangeran Diponegoro, Sultan Ageng Tirtayasa, Sultan Hasauddin, dan lain sebagainya.
2. Pemakaman
Cara lain yang dilakukan pemerintah adalah dengan menyediakan lahan khusus untuk memakamkan para pahlawan bangsa yang kita kenal dengan makam pahlawan.
Baca Juga: Mengenal Tokoh hingga Tugas dari Panitia Sembilan, Materi Kelas 3 SD Kurikulum Merdeka
Dengan cara ini, kita bisa berkunjung untuk mendoakan dan keluarga yang ditinggalkan bisa berkunjung dengan nyaman.
3. Mengabadikan Nama para Pahlawan
Pemerintah juga mengabadikan nama para pahlawan dalam beragam bentuk seperti nama jalan, gedung, dan lain sebagainya.
Jadi, jangan heran ada banyak nama jalan yang menggunakan nama orang dan itu adalah sosok pahlawan bangsa.
Selain itu, ada juga banyak gedung, dari gedung kesenian, museum, hingga rumah sakit yang namanya diambil dari nama pahlawan.
4. Membangun Monumen
Pemerintah juga membangun monumen khusus untuk mengenang jasa para pahlawan.
Selain itu, ada juga tugu peringatan hingga patung yang dibangun di tempat-tempat strategis atau tempat sebuah peristiwa besar terjadi.
5. Peringatan Peristiwa Penting
Lalu cara terakhir adalah dengan membuat hari khusus untuk memperingati perjuangan para pahlawan.
Seperti tanggal 10 November yang dijadikan Hari Pahlawan, atau tanggal 21 April menjadi Hari Kartini yang merupakan pahlawan perempuan.
Selain dengan cara yang sudah dilakukan pemerintah, teman-teman juga bisa menunjukan rasa menghargai perjuangan para pahlawan dengan beberapa cara berikut.
Cara Hargai Jasa pada Pahlawan
Sebagai masyarakat kita juga perlu menghargai jasa para pahlawan yang bisa dilakukan dengan beberapa cara berikut.
- Menjalani dan menaati Pancasila serta peraturan yang sudah ditetapkan.
Baca Juga: Menjawab Pertanyaan Pelajaran IPAS Halaman 116, Materi Kelas 3 SD Kurikulum Merdeka
- Menggunakan dan menghargai produk dalam negeri.
- Mempelajari sejarah perjuangan para pahlawan.
- Tekun dalam belajar untuk meraih cita-cita dan menjadi penerus bangsa.
- Saling menghargai dan menghormati satu sama lain.
- Menjaga kerukunan dan keharmonisan di mana pun kita berada.
- Taat membayar pajak sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan.
- Selalu mengikuti upacara bendera dengan khidmat.
- Ikut berpartisipasi dalam berbagai acara peringatan terkait pahlawan bangsa.
- Menjaga budaya dan kekayaan bangsa yang ada agar tetap jadi identitas bangsa.
Nah, dengan beragam cara tersebut bisa teman-teman terapkan sebagai bentuk menghargai sejarah panjang perjuangan para pahlawan.
(Editor: Heni Widiastuti)
----
Kuis! |
Siapa saja tokoh yang mendapat gelar pahlawan nasional? |
Petunjuk: cek di halaman 1! |
Lihat juga video ini, yuk!
----
Ingin tahu lebih banyak tentang pengetahuan seru lainnya, dongeng fantasi, cerita bergambar, cerita misteri, dan cerita lainnya? Teman-teman bisa berlangganan Majalah Bobo.
Untuk berlangganan, teman-teman bisa mengunjungi Gridstore.id.