Mengenal Lambang pada Obat

By willa widiana, Jumat, 27 Oktober 2017 | 10:55 WIB
Obat Bebas (willa widiana)

Bila kamu membeli obat, coba perhatikan kemasannya! Apakah ada lingkar hijau, biru, atau merah yang bertuliskan huruf K? Nah, apakah kamu tahu itu lambang apa?

Lambang Obat

Ternyata, itu merupakan lambang obat. Lambang itu berfungsi sebagai penanda, apakah obat itu termasuk obat ringan atau obat keras. Agar kamu tidak kebingungan saat membeli obat, kita cari tahu bersama, yuk!

Pertama, ada lingkaran hijau dan ada garis tepi berwarna hitam. Nah, obat dengan lambang ini merupakan obat bebas. Maksud obat bebas adalah bisa digunakan meski tidak memakai resep dokter.

Meski begitu, kita tidak boleh mengonsumsi obat ini secara berlebihan. Contoh dari obat ini adalah obat yang biasa di jual di warung atau toko.

Kedua, obat dengan lambang lingkaran biru dan bergaris tepi hitam. Yang ini termasuk ke dalam obat bebas terbatas. Maksudnya adalah obat yang mempunyai dosis cukup tinggi (bila dibandingkan dengan obat bebas), tetapi bisa dibeli meski tanpa resep dokter.

Dalam kemasannya selalu ada tanda peringatan dan dosis yang harus digunakan. Beberapa obat golongan ini hanya bisa dibeli di apotek.

Ketiga, ada huruf K berwarna hitam dalam lingkaran merah dan mempunyai garis tepi hitam. Kalau yang ini termasuk obat keras. Jadi, obat ini hanya bisa dibeli di apotek dengan resep dokter.

Nah, itulah lambang pada obat yang harus kamu ketahui. Semoga bermanfaat teman-teman.

Foto: lamongankab.go.id