Sejak tahun 2013, setiap tanggal 9 Maret kita memperingati Hari Musik Nasional. Pemilihan tanggal ini bertepatan dengan tanggal lahirnya pencipta lagu kebangsaan kita Indonesia Raya, Wage Rudolf Soepratman.
Wage Rudolf Soepratman lahir pada tanggal 9 Maret 1903 dan wafat pada tanggal 1938. Dia tidak sempat mendengarkan lagu ciptaannya dikumandangkan pada pembacaan teks proklamasi, 17 Agustus 1945.
Penetapan Hari Musik Nasional sesungguhnya telah direncanakan sejak era Presiden Megawati Soekarno Putri, yaitu tahun 2003. Tetapi peringatan ini menjadi sah pada tanggal 9 Maret adalah saat Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menjabat, tahun 2013.
Apresiasi
Musik adalah wadah untuk mengekspresikan banyak hal dan dapat dinikmati banyak orang. Peringatan Hari Musik Nasional ini dirasa perlu untuk mengapresiasi dan memberi semangat kepada semua musisi-musisi Indonesia. Supaya hasil karya mereka di bidang musik tetap berjaya dan semakin berkembang. Sehingga nantinya dunia musik Indonesia dapat dikenal luas oleh negara lain.