Mengenal Ikan Buntal yang Beracun. Tetapi Dapat Dimakan, Lo.

By Yomi Hanna, Jumat, 7 April 2017 | 03:48 WIB
Ikan buntal beracun tetapi dapat dimakan. (Foto: footage.framepool.com) (Hanna Vivaldi)

Apakah kamu tahu ikan buntal? Ikan buntal adalah ikan yang bertubuh bulat dan dapat mengembang jika disentuh.

Ikan beracun yang berbahaya

Ikan yang termasuk famili tetraodontidae dengan ordo tetraodontiformes ini memiliki tulang belakang yang luas, besar, dan tipis.  Ikan ini termasuk hewan bertulang belakang (vertebrata) yang sangat beracun kedua di dunia setelah katak emas beracun.

Racun yang dimiliki ikan buntal disebut tetradotoksin. Bagian tubuh yang mengandung racun ini adalah hati, ovarium kulit dan usus halus.  Racun ini tahan terhadap panas dan juga racun non-protein yang larut dalam air.

Makanan spesial di Jepang

Meskipun mengandung racun yang berbahaya, ikan buntal menjadi salah satu makanan spesial di negara Jepang. Bagian tubuh ikan buntal yang dimakan itu adalah dagingnya. Tidak hanya itu, telur ikan buntal juga dikenal sebagai makanan yang bernilai tinggi.

Ciri-ciri ikan buntal

Secara umumnya ciri-ciri ikan buntal ini adalah memiliki gigi yang tajam dan memiliki racun yang terkandung dalam tubuhnya. Jika disentuh, ikan buntal akan mengembang dan mengeluarkan duri tajam. Warna tubuh ikan ini bergam, ada yang merah, biru, kuning, dan perpaduan beberapa warna.

Pada siang hari ikan buntal bersembunyi di balik karang lalu pada malam harinya mencari makan. Ikan yang memiliki gigi kuat ini dapat menghaluskan makanan utamanya seperti kerang, siput, landak laut, dan kepiting.

Habitat ikan buntal

Selain terkenal di Jepang dengan sebutan Fugu, ikan buntal juga dikenal di negara lain dengan sebutannya yang berbeda-beda. Seperti di Korea namanya bok, di Cina disebut he2 tun2, dan di Indonesia namanya ikan buntal.

Ikan buntal hidup di perairan tropis dan tidak dapat ditemukan di perairan zona sedang dan dingin. Ikan yang terdiri dari 121 spesies ini rata-rata berukuran kecil, tetapi beberapa spesies memiliki panjang lebih dari 100 cm.