Di Indonesia, kendaraan berjalan di lajur sebelah kiri. Tetapi di luar negeri, ada kendaraan yang menggunakan lajur kanan. Tahukah kamu, kenapa bisa ada perbedaan seperti ini?
Hanya 30 persen negara di dunia memilih lajur kiri
Ternyata, negara yang mengunakan lajur kiri jumlahnya hanya sepertiga bagian dari negara-negara di dunia. Kendaraan yang menggunakan sisi kiri sebagai tempat berjalan diantaranya adalah Singapura, Malaysia, Thailand, Australia, Jepang, India, Pakistan, Selandia Baru, Irlandia, Afrika Selatan, dan Indonesia.
Pada masa revolusi Prancis
Zaman dahulu terjadi pemisahan golongan bangsawan dan rakyat biasa saat melalui jalan. Para bangsawan dan pengawalnya berjalan pada lajur kiri karena alasan keamanan dan kemudahan.
Karena kebanyakan orang menggunakan tangan kanan, pedang pun diletakan pada pinggang sebelah kiri. Dengan demikian, saat berjalan di sebelah kiri, pedang para bangsawan atau kstaria tidak saling bersenggolan. Selain itu, para ksatria dan bangsawan dapat bertindak cepat dalam situasi bahaya ketika menghadapi musuh.
Tahun 1789 terjadilah revolusi Prancis, dimana sistem kerajaan ditumbangkan oleh rakyat. Semenjak itulah para bangsawan memilih mengambil jalur kanan agar bisa bersama dengan rakyat dan terhindar dari kebencian masyarakat.
Tahun 1811 hingga 1816 saat itu Napoleon menguasai benua Eropa. Napoleon ternyata bertangan kidal. Untuk alasan kepraktisan, Napoleon pun memilih berjalan di lajur kanan. Semenjak itulah, berjalan di sisi kanan menjadi tren dibanyak negara.
Dampak kolonial Belanda
Saat pemerintahan kolonial Belanda, Sir Thomas Stamford Raffles menginstrusikan sistem lalu lintas sebelah kiri jalan, sekaligus pembuatan trotoar. Walaupun pemerintahan Belanda sempat mengubah kebijakan setelah Prancis masuk, namun peraturan berjalan di lajur kiri sampai saat ini tidak mengalami perubahan.