Bobo.id - Lagu kebangsaan “Indonesia Raya” sering dinyanyikan sebelum pertandingan kejuaraan, saat upacara, hingga acara-acara formal lainnya.
Bagaimana sebaiknya sikap kita saat lagu kebangsaan Indonesia Raya diperdengarkan?
Diatur dalam Undang-undang
Tidak seperti lagu-lagu lain, di mana kita boleh bertepuk tangan sambil ikut bernyanyi, kita tidak boleh bersikap sesuka kita ketika lagu kebangsaan berkumandang.
Sikap itu bahkan diatur dalam Undang-undang Republik Indonesia, lo.
Dalam UU nomor 24 tahun 2009 pasal 62 dituliskan "Setiap orang yang hadir pada saat lagu kebangsaan diperdengarkan dan/atau dinyanyikan, wajib berdiri tegak dengan sikap hormat."
Sikap Hormat
Nah, bagaimanakah sikap hormat yang dimaksud? Apakah dengan meletakkan tangan di samping kepala? Meletakkan tangan di dada? Atau berdiri tegak dengan tangan di samping?
Pada penjelasan UU nomor 24 tahun 2009, dijelaskan yang dimaksud dengan "berdiri tegak dengan sikap hormat" pada waktu lagu kebangsaan diperdengarkan/dinyanyikan adalah berdiri tegak di tempat masing-masing dengan sikap sempurna, meluruskan lengan ke bawah, mengepalkan telapak tangan, ibu jari menghadap ke depan merapat pada paha disertai pandangan lurus ke depan.
Berdiri tegak dengan sikap hormat wajib dilakukan oleh setiap orang yang hadir. Pada saat pertandingan olahraga, sikap hormat tidak hanya dilakukan oleh yang akan bertanding. Para penonton dan pendukung juga harus bersikap yang sama.
Apabila suatu saat nanti teman-teman menjadi wakil Indonesia dalam ajang internasional, sudah tahu, kan, bagaimana sikap ketika lagu Indonesia Raya berkumandang?