Beberapa waktu yang lalu, seorang hacker pembuat virus wanna cray ransomware diberitakan meminta tebusan uang bitcoin kepada korbannya. Tahukah kamu, apa itu bitcoin?
Bitcoin adalah salah satu mata uang digital. Mata uang digital ini sering disebut cryptocurrency. Mata uang digital ini tidak ada wujudnya seperti uang kertas atau uang logam (koin), tetapi hanya berupa catatan transaksi.
Namun, mata uang digital tidak hanya bitcoin. Konon, ada ribuan mata uang digital yang sering digunakan sebagai alat pembayaran online. Di antaranya adalah bitcoin, dashcoin, edinar, paycoin, dogecoin, nubits, litecoin, dan lainnya.
Bitcoin, mata uang digital pertama
Mata uang digital tidak diciptakan oleh negara seperti mata uang biasa. Mata uang digital diciptakan oleh programmer ahli kriptografi. Tujuannya sebagai media transaksi keuangan online alternative yang diamankan dengan sistem kriptografi yang rumit.
Bitcoin adalah mata uang digital pertama. Mata uang ini diciptakan pada tahun 2009 oleh seseorang yang menyebut dirinya Satoshi Nakamoto.
Di Indonesia dan Tiongkok
Mata uang digital pada umumnya digunakan untuk transaksi pasar modal. Namun, di beberapa tempat dan online shop, mata uang digital sudah bisa dijadikan sebagai transaksi pembayaran. Di Indonesia, mata uang digital tidak diakui sebagai alat transaksi keuangan yang sah.
Lain lagi dengan pemerintah Tiongkok. Konon tahun ini, Tiongkok bakal menerbitkan mata uang digital LCF Coin.
Bitcoin, mata uang tertinggi nilai tukarnya
Mata uang digital seperti bitcoin bersifat universal karena bisa digunakan di seluruh dunia dan tidak kena biaya transaksi dan pajak negara.
Saat ini, bitcoin menjadi mata uang termahal di dunia. Kurs atau nilai tukar 1 bitcoin saat ini dihargai Rp 13 juta. Bandingkan dengan 1 US $ yang dihargai Rp 13.300.