4 Fakta Penjara Bawah Tanah di Museum Sejarah Jakarta

By Putri Puspita, Selasa, 30 Mei 2017 | 09:51 WIB
Penjara Bawah Tanah. Foto: Putri Puspita | Bobo.ID (Putri Puspita)

Pernah berkunjung ke Jakarta Kota? Kalau sudah, pernah mengunjungi Museum Sejarah Jakarta? Museum ini sering disebut Museum Fatahillah padahal nama aslinya adalah Museum Sejarah Jakarta. Nah, taman di depan museum ini yang bernama Taman Fatahillah. Pada masa penjajahan Belanda, gedung yang kini menjadi museum adalah sebuah balai kota Batavia.  

Setelah beberapa lama, gedung balai kota diganti menjadi Dewan Pengadilan. Nah, sejak berubah menjadi Dewan Pengadilan, gedung ini menjadi saksi para tahanan dihukum pada masa itu. Salah satu tempat yang begitu erat dengan para tahanan adalah penjara bawah tanah.

Berikut adalah fakta-fakta penjara bawah tanah di Museum Sejarah Jakarta.

1. Tidak dibangun sejak Awal

Ternyata penjara bawah tanah ini tidak dibangun sejak awal pembangunan gedung ini. Penjara bawah tanah ini dibangun setelah fungsi gedung berubah dari balai kota menjadi dewan pengadilan. Penjara bawah ini sangat kecil dan gelap. Ada dua jenis penjara, yaitu penjara laki-laki dan penjara wanita. Kebanyakan yang ditahan adalah kaum pribumi yang mencoba melawan penjajah.

2. Mencapai 70 tahanan

Di ruangan yang kecil dan gelap ini, bisa jadi ada 50 – 70 tahanan yang tinggal. Dapat dibayangkan betapa sesaknya ruangan tersebut. Sumber makananpun terbatas. Apalagi segala kegiatan dilakukan di dalam. Tahanan pun banyak yang sakit dan akhirnya meninggal. Ketika sudah meninggal, jasadnya ada yang dimasukkan ke sumur yang tepat di depan penjara bawah tanah tersebut.

3. Pangeran Diponegoro

Salah satu pahlawan yang pernah ditahan di penjawa bawah tanah ini adalah Pangeran Diponegoro. Bahkan ada kejadian mistis yang dipercaya terjadi ketika Pangeran Diponegoro ditahan, yaitu tubuhnya masih terdapat di dalam penjara, tetapi ada yang melihatnya berjalan-jalan di suatu daerah untuk mengabarkan peperangan.

4. Tanpa renovasi

Uniknya, penjara bawah tanah ini tidak pernah direnovasi sampai sekarang. Pengelola hanya melakukan pengecatan. Bentuknya masih sama persis seperti pada masa penjajahan dulu. Besi-besinya masih kokoh dan terlihat bahwa penjara ini memang tak mudah ditembus.