Aturan Menggunakan Fasilitas Umum

By willa widiana, Sabtu, 14 Oktober 2017 | 04:30 WIB
Saat menggunakan fasilitas umum, kita harus antre! (willa widiana)

Kereta, bus, lift, eskalator, dan trotoar merupakan fasilitas umum yang disediakan oleh pemerintah atau perusahaan. Fasilitas umum itu tidak boleh digunakan sembarangan. Ada beberapa aturan saat menggunakan fasilitas umum itu.

Antre

Saat menggunakan fasilitas umum, kita harus antre. Meski penuh, kita harus tetap antre. Jika kita tidak ingin telat atau mengantre terlalu lama, maka usahakan untuk datang lebih awal. Dengan begitu, kita bisa mendapatkan antrian paling depan.

Tertib

Kereta, bus, dan Lift merupakan alat yang banyak digunakan. Sebelum masuk ke dalam kereta, bus, dan lift kita harus mengutamakan orang yang ingin keluar. Setelah orang yang keluar habis, barulah kita bisa masuk ke dalam kereta, bus, dan lift dengan tertib.

Beberapa bus biasanya memiliki dua pintu. Pintu depan digunakan untuk penumpang yang naik, sedangkan pintu belakang digunakan untuk penumpang yang turun. Nah, kita harus menuruti aturan yang berlaku di bus itu! Jadi, setiap orang yang ada di bus bisa merasa nyaman.

Tidak Menghalangi Orang Lain

Saat menggunakan eskalator (sendiri atau bersama teman), usahakan untuk berdiri di satu sisi. Jadi, sisi yang satunya bisa digunakan oleh orang yang sedang terburu-buru.

Berjalan di trotoar juga harus tertib. Usahakan untuk berjalan di satu sisi dan jangan mengacak jalan. Jika berjalan secara rombongan, usahakan untuk membuatnya menjadi dua baris. Jadi, kamu dan teman-teman tidak menghalangi orang lain yang ada di sana.

Tidak Gaduh

Mengobrol di dalam kereta, bus, atau tempat umum lain memang tidak masalah. Hanya saja, kita harus memerhatikan nada bicara dan volume suara kita. Usahakan untuk mengobrol dengan suara yang kecil dan sopan. Jangan sampai obrolan kita menganggu orang sekitar.

Nah, Teman-teman, itulah beberapa peraturan yang harus kita ketahui sebelum menggunakan fasilitas umum.

Foto: defense.gov