Pakaian memang menjadi salah satu ciri khas suatu zaman, atau bahkan negara tertentu. Beberapa negara bahkan memiliki peraturan untuk melarang penggunaan jenis busana tertentu. Berikut ini 5 jenis busana yang pernah dilarang untuk dipakai.
1. Jins di Jerman Timur
Di Jerman Timur, busana jins pernah dilarang. Bahkan ada tulisan "dilarang masuk dengan jins" tercantum di pintu banyak klub di wilayah itu. Apalagi jika pergi ke sekolah, beberapa murid disuruh pulang jika datang mengenakan jins.
Namun, hal itu tidak bertahan lama. Ketika pemerintahan Jerman Timur runtuh, ketua partai komunis Erich Honecker dikabarkan memesan sejuta produk jins untuk memenuhi permintaan para konsumen.
2. Kilt di Skotlandia
Kilt adalah jenis busana pria yang dipakai di Skotlandia. Walaupun untuk pria, tetapi busana ini menyerupai rok. Ternyata, busana ini pernah dilarang di Inggris pada abad ke-18. Larangan ini ditetapkan tahun 1747 hingga tahun 1784, sekitar 37 tahun. Orang Inggris menganggap busana tradisional itu melambangkan menurunnya rasa nasionalisme.
3. Pakaian dalam perempuan di Rusia
Sejak dua tahun lalu, pakaian dalam dari bahan sintetik sudah dilarang digunakan di Rusia. Larangan ini pun masih berlaku sampai sekarang. Pakaian dalam yang mengandung kurang dari enam persen katun, seperti yang terbuat dari renda, beludru, dan sutra, dilarang. Hal ini dilakukan untuk kesehatan dan membatasi impor pakaian dalam. Karena dulu sebagian besar pakaian dalam di Rusia berasal dari hasil impor.
4. Hoodie di AS dan Inggris
Di beberapa tempat di Amerika dan Inggris, pakaian yang langsung menutupi kepala sempat dilarang penggunaannya. Salah satunya adalah hoodi. Contohnya di daerah Mal Bluewater, Kent yang hingga saat ini tidak mengizinkan penggunaan hoodi. Di wilayah Amerika sendiri, banyak sekolah yang melarang penggunaannya. Bahkan di Oklahoma, seorang senator Partai Republik ingin melarang sepenuhnya.
5. Topi fez dari Turki
Hingga tahun 1920-an, topi fez adalah aksesori yang biasa dipakai di Turki. Namun, sejak runtuhnya Kesultanan Utsmaniyah dan berdirinya Republik Turki, Presiden Atatürk melarang pemakaian topi ini di tempat umum karena dianggap sebagai simbol masa yang sudah berlalu. Bahkan jika ada yang berani menggunakannya akan mendapat sangsi. Larangan itu sebenarnya masih berlaku hingga sekarang, tetapi tidak lagi ada sanksinya.