Bagaimana Trotoar yang Ideal?

By Marisa Febrilian, Selasa, 12 September 2017 | 08:05 WIB
Pejalan kaki berjalan di trotoar (Marisa Febrilian)

Siapa yang pernah memperhatikan jalan raya? Kalau pernah, berarti kamu sudah tak asing lagi dengan jalur pejalan kaki alias trotoar. Trotoar merupakan fasilitas pendukung dalam lalu lintas. Keadaan trotoar yang baik akan membuat pejalan kaki (pedestrian) nyaman saat berjalan. Lalu, apa saja syaratnya?

Fungsi Trotoar

Sebelum membahas tentang trotoar yang ideal, lebih baik kita mengenal trotoar lebih dulu, ya! Dalam kamus bahasa Indonesia, trotoar adalah tepi jalan besar yang sedikit lebih tinggi daripada jalan tersebut, biasanya digunakan untuk tempat orang berjalan kaki.

Fungsi trotoar sendiri, sebagai jalur untuk pejalan kaki dan juga untuk memperlancar lalu lintas jalan raya agar tidak terganggu atau terpengaruh oleh lalu lintas pejalan kaki.

Trotoar Ideal

Nah, supaya pejalan kaki merasa aman dan nyaman, trotoar harus dibuat dengan baik. Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi saat membuat trotoar.

  1. Trotoar dibangun pada kawasan ramai pejalan kaki, seperti sekolah, pusat perkantoran, pusat perbelanjaan, dan terminal bus.
  2. Trotoar ditempatkan pada sisi luar bahu jalan. Dengan ketinggian sekitar 15 cm.
  3. Lebar trotoar minimal 1.5 meter. Dilengkapi dengan ubin pemandu penyandang disabilitas (Guiding Block) yang biasanya berwarna kuning. Selain itu ada fasilitas penerangan, kursi serta tanaman.
  4. Trotoar harus memiliki ruang bebas. Maksudnya area trotoar harus bebas dari gangguan dan tidak ada penghalang, seperti pedagang yang berjualan atau pengendara yang berlalu lalang.
  5. Trotoar yang dibangun di atas saluran air atau drainase, biasanya mempunyai lubang. Dan lubang itu, harus dilengkapi dengan penutup (manhole). Supaya pejalan kaki tidak tetap merasa nyaman.

O iya, pemerintah di DKI Jakarta saat ini sedang merencanakan pembangunan trotoar yang ramah bagi pengguna sepatu hak tinggi (high heels). Wah, keren! Nah, bagaimana dengan trotoar di daerahmu?