Teman-teman pasti mengenal burung Garuda. Burung berkalung perisai yang merangkum 5 sila dan disebut Pancasila. Burung yang sampai saat ini masih menjadi perbincangan, karena keberadaannya ini. Punya beberapa fakta yang patut diketahui oleh teman – teman, semua.
- Ide awal penggunaan Burung Garuda sebagai simbol Republik Indonesia berasal dari Sultan Hamid II. Beliau lahir di Pontianak, pada tanggal 12 Juli 1913, dengan nama Syarif Abdul Hamid Alkadrie. Burung Garuda pertama kali diperkenalkan oleh Presiden Republik Indonesia pertama, Bapak Soekarno. Garuda Pancasila ditampilkan kepada publik pada tanggal 15 Februari 1950. Tepatnya di Hotel Des Indes, Jakarta.
- Awalnya, penampilan Burung Garuda tidak memiliki jambul, seperti sekarang ini. Perubahan tersebut dilakukan atas masukan Bapak Soekarno.
- Burung Garuda memiliki makna yang sangat dalam. Semua makna tersebut terdiri dari kebajikan, pengetahuan, kesetiaan, kekuatan, keberanian, serta disiplin. Faktanya, Burung Garuda pada lambang Pancasila ini adalah sebuah gambaran negara Indonesia yang kokoh dan kuat, karena memiliki rasa persatuan. Hal tersebut dilambangkan dengan tulisan Bhineka Tunggal Ika.
- Burung Garuda kerap disamakan dengan burung elang jawa, karena keduanya memiliki kemiripan. Meski begitu, kedua jenis burung ini berbeda. Faktanya, elang jawa yang dibilang mirip dengan Burung Garuda, kini sudah mulai punah di Indonesia.
- Di dalam sejarah Hindu dan budaya Bali, Burung Garuda memiliki arti sebagai raja dari semua mahkluk yang bisa terbang. Garuda juga merupakan Raja Agung para burung. Pada zamannya, Garuda merupakan kendaraan Dewa Wisnu.