Perjanjian Antartika

By Sylvana Toemon, Senin, 23 Oktober 2017 | 09:00 WIB
Perjanjian Antartika menyatakan tempat ini dimanfaatkan untuk tujuan damai (Sylvana Toemon)

Benua Antartika adalah benua yang terakhir ditemukan oleh manusia. Ada banyak bangsa yang ingin menguasai benua ini. Itu sebabnya diadakan Perjanjian Antartika pada tahun 1959.

Pencarian Tanah Baru

Ratusan tahun yang lalu, bangsa-bangsa Eropa berlomba-lomba mencari tanah baru di luar benua mereka. Mereka berlayar jauh dari tanah air. Beberapa di antaranya mencapai Indonesia. Beberapa bahkan lebih jauh lagi, sampai di kutub selatan Bumi. Bangsa-bangsa Eropa itu ingin menguasai tanah yang mereka datangi. Pada saat itu, klaim atas suatu wilayah harus diikuti oleh kolonisasi atas tempat tersebut. Artinya, harus ada orang dari negara tersebut yang tinggal dan mengelola tempat tersebut. Demikian pula yang terjadi di Benua Antartika. Namun, tidak mudah untuk hidup di benua super dingin ini. Akibatnya, bangsa yang mengakui lahan di tempat ini belum tentu menempatinya.

Baca juga: Benua Antartika, Tempat Es Abadi Berada

Perdebatan dan Pertikaian Antar Negara

Ada beberapa wilayah yang pemilikannya tumpang tindih. Suatu lahan yang dinyatakan milik sebuah negara tertentu, ternyata diakui oleh negara lainnya. Hal ini menimbulkan perdebatan dan pertikaian. Pertikaian ini tidak mudah diselesaikan karena melibatkan banyak bangsa. Perlu waktu bertahun-tahun sampai akhirnya ada kesepakatan untuk benua di kutub selatan ini.

Baca juga: 5 Tempat Terdingin di Dunia

Dimanfaatkan untuk Tujuan Damai

Perjanjian Antartika ditandatangani pada bulan Desember 1959. Negara-negara yang menyetujui perjanjian ini antara lain Argentina, Australia, Belgia, Chili, Perancis, Jepang, Selandia Baru, Norwegia, Afrika Selatan, Inggris, Irlandia Utara, dan Amerika Serikat. Perjanjian tersebut menyatakan bahwa Antartika akan dimanfaatkan untuk tujuan damai sehingga segala sesuatu yang berkenaan dengan militer, seperti pembangunan pangkalan militer, latihan perang, dan percobaan segala jenis bentuk senjata dilarang dilakukan di tempat ini.

Penelitian ilmiah di tempat ini akan terus dilanjutkan. Para ilmuwan wajib memberikan informasi secara terbuka kepada ilmuwan lainnya. Mereka pun dapat memasuki seluruh wilayah Antartika dengan bebas.  Sumber-sumber hayati di tempat ini akan dilindungi bersama.