Penyakit difetri telah menyebar di beberapa provinsi. Untuk mencegah meluasnya penyakit ini, Kementerian Kesehatan akan melakukan imunisasi ulang atau ORI (Outbreak Response Immunization) terhadap difteri.
Baca: Apa Itu Difteri?
Hingga November 2017, terdapat 20 provinsi yang telah melaporkan adanya difteri dengan 593 kasus dan 32 kematian.
Imunisasi ini dilakukan dengan rumus 016. Artinya, penyuntikan imunisasi terbagi menjadi tiga tahap.
Setelah penyuntikan pertama, imunisasi akan diulangi pada bulan berikutnya dan enam bulan setelahnya.
Baca juga: Vaksinasi dan Imunisasi
Imunisasi pertama akan dilakukan pada tanggal 11 Desember secara serentak di DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten. Ketiga provinsi itu dipilih sebagai tempat pertama ORI karena jumlah prevalensi yang tinggi dan jumlah kepadatan masyarakat.
Untuk DKI Jakarta, imunisasi akan dilakukan di Kabupaten Jakarta Utara dan Jakarta Barat. Sedangkan, Jawa Barat imunisiasi dilaksanakan di Kabupaten Purwakarta, Kabupaten Kerawang, Kota Depok, Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi.
Baca juga: Mengapa Tubuh Harus Diimunisasi?
Lalu, di Banten pada Kabupaten Tangerang, Kabupaten Serang, Kota Serang, dan Kota Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan.
Imunisasi ini rencananya diberikan untuk umur 1 – 19 tahun.
Sumber: Kompas.com