Hari Nusantara, Deklarasi Djuanda, dan Wilayah Laut Indonesia

By Sylvana Toemon, Jumat, 15 Desember 2017 | 10:00 WIB
Hari Nusantara, Deklarasi Djuanda, dan Wilayah Laut Indonesia (Sylvana Toemon)

Ada hubungan erat antara Hari Nusantara yang kita rayakan tanggal 13 Desember yang lalu dengan Deklarasi Djuanda. Apa hubungannya, ya?

Baca juga: Deklarasi Djuanda, Menyatukan Kepulauan Indonesia

Deklarasi Djuanda dan Wilayah Laut Indonesia

Deklarasi Djuanda dicetuskan oleh Bapak Djuanda Kartawidjaja pada tanggal 13 Desember 1957. Pak Djuanda saat itu menjabat sebagai perdana menteri di Indonesia. Deklarasi ini menyatakan kepada dunia bahwa laut Indonesia termasuk laut sekitar, di antara dan di dalam kepulauan Indonesia menjadi satu kesatuan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Dengan adanya deklarasi ini, wilayah negara kita bertambah luas 2,5 kali.

Baca juga: Museum Bahari, Tempat Bersejarah Negeri Maritim

Perjuangan Internasional Bertahun-Tahun

Pada saat itu, tidak semua negara di dunia mengakui deklarasi ini. Perlu perjuangan bertahun-tahun untuk dapat pengakuan bahwa negara kita adalah negara kepulauan terbesar di dunia yang pulau-pulaunya dihubungkan oleh laut. Wilayah laut kita diakui secara internasional pada Konvensi Hukum Laut Perserikatan Bangsa-Bangsa tahun 1982. Hari Nusantara diadakan untuk mengenang keberhasilan itu.

Baca juga: 7 Tanda Cinta Pada Laut Indonesia

Mengenal Laut Nusantara

Mengenang saja tidak cukup. Kita sebagai bangsa Indonesia, tentunya harus lebih mengenal tanah air kita, terutama wilayah lautnya. Pada peringatan Hari Nusantara, kita dapat lebih mengenal kekuatan negara kita di bidang maritim. Antara lain tentang Angkatan Laut, kapal-kapal penjelajah laut, keindahan bawah laut, ikan-ikan, dan juga hasil laut lainnya. Di beberapa daerah, Hari Nusantara dirayakan sampai berhari-hari. Bagaimana dengan daerah tempat tinggalmu?